ada apa dengan KPK? komisi penangkep koruptor?
Posted by omgemblung on 14 January 2009
Om gemblung banyak mengamati perkembangan KPK yang sesuai dengan kedudukannya sebenarnya adalah “superbody” yakni memiliki kewenangan yang luar biasa dalam pelaksanaan tugasnya plus anggaran yang gedhe pula, yang diharapkan mampu mengurangi jumlah korupsi di negara kita yang selalu menjadi juara korupsi.
namun dalam perkembangannya, KPK malah menjadi alat bagi pemegang kekuasaan alias pemerintah padahal seharusnya KPK adalah lembaga yang independent. mengapa om gemblung berani bilang kalo KPK adalah alat bagi penguasa/ pemerintah?
ini analisanya:
1. Anggota KPK dipilih oleh DPR, yang tentu saja akan mencari figur2 yang bisa diajak “kerjasama” sehingga tentu saja KPK akan selalu mental jika berhubungan dengan para pemilihnya (anggota DPR), contoh kasus: kasus suap BI ke DPR yang melibatkan hamka zamdu dkk, kasus suap Miranda Goeltom kepada anggota DPR, dll (tolong tambahi kalo inget…)
2. KPK adalah Komisi pemberantasan korupsi bukan komisi penangkep koruptor!, ini keliatannya sama tapi sebenarnya sangat berbeda, tugas nangkep koruptor harusnya menjadi tugas pihak lain seperti kejaksaan/kepolisian, tugas KPK adalah menjaga agar korupsi tidak terjadi (fungsi preventif) atau kalo tidak percaya ama kepolisian/kejaksaan maka KPK bisa betindak sebagai supervisi, jangan nangkep sendiri
Om liat sebenarnya emang masyarakat lebih suka kalo yang nangani korupsi adalah KPK cuman perlu diinget bahwa SDM KPK sangat kecil kalo dibandingkan kepolisian/kejaksaan apalagi KPK cuman ada di jakarta (didaerah udah ada belom ya?). jadi menurut pandangan Om , KPK terlalu berkonsentrasi ke bidang penangkapan koruptor daripada pemberantasan korupsi secara menyeluruh
Apalagi yang ditangani KPK adalah korupsi “kecil2-an” en cenderung hanyalah menangkap/ memenjarakan orang2 yang lemah/ tidak ada pendukung politiknya, contohnya hamka yamdu/ anthoni zeidra abidin dihukum hanya 3 th penjara (kayak maling ayam aja) padahal nyuri uang negara 31 M, mereka cuman nerima uang antara 300-500 juta,penerima uang yang laen??? konseptor/penyusun skenario???, M.s Kaban en paskah suzeta (menterinya SBY)???, bekas gubernur BI dihukum 5 Th padahal gak nerima apa2 karena cuman teken, sementara besan SBY yang berperan sebagai konseptor/pelaksana, baru dinyatakan sebagai tersangka setelah rame opini publik, itupun om yakin hanya sebagai alat jualan politik untuk membuktikan bahwa SBY betul2 anti koruptor (dan ini langsung disusul dengan Iklan2 di TV en media masa) yang sangat mungkin akan dibebaskan karena sidangnya mungkin akan diulur2 hingga pemilu selese dulu
Kenapa Om yakin kalo KPK hanya alat politik juga dengan argumentasi bahwa pemerintah yang sekarang sangat membutuhkan hasil yang instant atas pemberantasan korupsi jadi cara yang tercepat adalah tangkepi dulu koruptor2 kelas teri yang gampang dihukum biar keliatan bahwa KPK berhasil, ini juga dapat diliat dari iklan2 sby/pemerintah yang menganggap bahwa hasil KPK adalah hasil dari pemerintah, apa kata dunia??? lha KPK itu kan bukan bagian dari pemerintah?
KPK sendiri tampaknya juga keasyikan nangkepin koruptor kelas teri, ato malah lagi sibuk “milih” siapa yang akan diselidiki/diperiksa sehingga tugasnya sebagai lembaga pemberantasan korupsi malah terlupakan, sehingga bagi koruptor yang tertangkap mereka merasa hanya lagi “sial”, sementara kegiatan korupsi sendiri tidak menurun/ bisa dikatakan makin gila karena tidak adanya fungsi preventif yang seharusnya dijalankan oleh KPK.
en yang terakhir menurut Om gemblung anggota2 KPK yang dipilih untuk periode ini betul2 parah, dengan masa lalu yang gak jelas (malah bisa dikatakan hitam), serta tanpa prestasi2 yang bisa diandalkan sementara orang2 yang “untouchable” malah disingkirkan karena dianggap tidak bisa bekerjasama dengan DPR
Saran Om Gemblung:
1. KPK harus mulai menyusun grand design atas pemerintahan sehingga fungsi pengawasan serta pencegahan korupsi bisa dapat dijalankan, misalnya bekerjasama dengan menteri pendayagunaan aparatur negara dalam pengawasan PNS, bekerjasama dengan menteri keuangan dalam penyusunan anggaran (APBN/APBD), menaruh orang2nya yang “untouchable” pada tiap2 mata rantai pengeluaran APBN/APBD
2. Tetap nangkep koruptor, serta menyadap/ mengawasi tersangka2 koruptor tapi jangan yang kelas teri, KPK emang harus tebang pilih tapi jangan milih pohon/ranting yang kecil sementara yang kakap malah dicuekin, takut ya???
3. seharusnya masyarakat bisa menyuarakan pilihannya untuk anggota2 superbody ini, bisa dibayangkan dengan kekuasaan sebesar itu diemban oleh orang2 yang “tidak jelas”
itu aja pendapat om yang selalu gemblung ini
Posted in Goverment, hukum | 6 Comments »